Senin, 15 Juli 2013

Cara Settlement pada mesin EDC model iWL220 bank Mandiri

     Ada tiga aplikasi yang sering digunakan di dalam penggunaan mesin EDC model iWL220. Yaitu sale, void dan settlement. Pada postingan kali ini kami inggin menjelaskan langkah-langkah dalam melakukan settlement. Yang dimaksud settlement adalah perintah bayar.
Jadi nominal total transaksi  sale yang ada, baru akan masuk ke rekening merchant/pengusaha setelah dilakukan settlement. Umumnya settlement ini dilakukan saat merchant ( toko ) akan tutup, itupun apabila ada transaksi sale yang terjadi pada hari itu. Misalkan,  pada hari senin di toko A ada 2 kali transaksi sale  mengunakan mesin EDC. Transaksi  sale 1 sejumlah Rp 1.500.000- dan transaksi sale 2 sejumlah Rp 500.000-. Jadi total transaksi pada hari itu  sejumlah Rp. 2.000.000-. Jadi di saat merchant melakukan settlement, yang terlihat di layar EDC adalah total transaksi pada hari itu Rp 2.000.000.

Berikut langkah - langkahnya ;

  1. Tekan menu (tombol navigasi)
  2. Pilih menu fuction, tekan "OK"
  3. Pilih menu settlement, tekan "OK"
  4. Masukan password edc, tekan "OK"
  5. Cocokan nilai total transaksi "OK"
  6. Bila berhasil akan keluar kertas print
Apabila merchant tidak melakukan settlement, maka tidak ada uang yang masuk ke rekening merchant.
Demikian postingan kami kali ini, semoga bermanfaat....


Tidak ada komentar: